Kepala KUA Purwokerto Barat Pastikan Kelengkapan Berkas Catin
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Proses pemeriksaan berkas pernikahan calon pengantin (catin) kembali dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kepala KUA Purwokerto Barat sebagai bagian dari tahapan penting sebelum pelaksanaan akad nikah. Selasa (21/04)
Adapun pasangan calon pengantin yang mengikuti pemeriksaan berkas kali ini adalah Egy Irnawan dari Patikraja dan Nuril Indah Pratiwi dari Pasirmuncang. Dalam kegiatan tersebut, Kepala KUA secara langsung melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen administrasi pernikahan yang telah diajukan oleh kedua calon mempelai.
Pemeriksaan berkas ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan pernikahan telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif untuk menghindari adanya kendala administratif di kemudian hari.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Purwokerto Barat juga memberikan arahan singkat kepada calon pengantin terkait pentingnya kesiapan mental, spiritual, dan tanggung jawab dalam membina rumah tangga. Diharapkan, melalui proses ini, pasangan calon pengantin dapat melangsungkan pernikahan dengan lancar dan membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Kegiatan pemeriksaan berkas berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat respons positif dari calon pengantin yang merasa terbantu dengan pelayanan yang diberikan oleh KUA Purwokerto Barat. (is)
