Kepala KUA Terima Konsultasi Jadwal Akad Nikah
Purwokerto – KUA Purwokerto Timur menerima kunjungan konsultasi dari pasangan calon pengantin (catin) beda daerah, Figalang Firmantama, warga Kabupaten Blitar, dan kekasihnya Meta Begjani, warga Kabupaten Purbalingga. Kedatangan keduanya disambut langsung oleh Kepala KUA Purwokerto Timur, Zangim Fiddaroin, guna membahas detail teknis pelaksanaan akad nikah mereka. Jum’at, (27/03).
Pasangan ini berencana melangsungkan momen sakral pernikahan di salah satu lokasi populer, yaitu D'Garden Resto Purwokerto, pada tanggal 24 Mei 2026 mendatang. Fokus utama konsultasi kali ini adalah mengenai penentuan jam pelaksanaan prosesi ijab kabul.
Dalam pertemuan tersebut, Figalang Firmantama selaku calon mempelai pria menyampaikan maksud kedatangannya untuk memohon penyesuaian waktu akad agar bisa dilaksanakan lebih awal dari jadwal standar.
"Kami datang ke KUA memohon untuk jam pernikahan kami dilaksanakan lebih awal, yakni pukul 07.30 WIB. Hal ini kami pertimbangkan agar seluruh rangkaian acara, termasuk resepsi setelahnya, dapat berjalan lebih tertata dan nyaman bagi para tamu undangan," ungkap Figalang.
Menanggapi permohonan tersebut, Zangim Fiddaroin menyampaikan bahwa pihak KUA selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik dan fleksibel selama jadwal petugas penghulu masih memungkinkan.
"Kami pada prinsipnya memahami kebutuhan calon mempelai terkait efisiensi waktu, terutama untuk lokasi pernikahan di gedung atau resto yang memiliki durasi sewa tertentu. Selama berkas administrasi sudah lengkap dan tidak ada jadwal akad nikah lain yang bertabrakan di jam yang sama, kami akan mengupayakan untuk memenuhi permohonan tersebut," ujar Zangim.
Zangim menambahkan bahwa koordinasi jauh-jauh hari seperti yang dilakukan oleh Figalang dan Meta adalah langkah yang sangat tepat. Hal ini memudahkan pihak KUA dalam memetakan jadwal petugas di lapangan, mengingat tanggal 24 Mei 2026 kemungkinan besar menjadi tanggal favorit bagi banyak pasangan untuk menikah.
Selain soal jam akad, Zangim juga mengingatkan pasangan ini untuk segera memastikan seluruh berkas numpang nikah dari daerah asal masing-masing (Blitar dan Purbalingga) telah tervalidasi dengan benar di sistem.
"Karena ini melibatkan dua daerah yang berbeda, ketelitian berkas digital maupun fisik sangat penting agar saat hari pelaksanaan nanti tidak ada kendala administratif yang muncul," pungkasnya.
Konsultasi diakhiri dengan pencatatan jadwal sementara, sembari menunggu kelengkapan administrasi final dari kedua calon mempelai. (jw)
