HUT RI #81

Ketelitian Administrasi, Kepala KUA Periksa Berkas Catin Asal Kelurahan Sumpiuh

K
KUA SUMPIUH
10 Mar 2026
25x dibaca
SHARE

Banyumas – Menjamin keabsahan dan kelengkapan dokumen pernikahan merupakan tahapan krusial dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada hari ini, Kepala KUA Sumpiuh, H. Suhiryanto Amin Ghufron, melakukan pemeriksaan berkas pendaftaran kehendak nikah (pemeriksaan nikah) secara langsung di ruang kerja beliau. Selasa (10/03)

Berkas yang diperiksa kali ini merupakan permohonan dari pasangan calon pengantin (catin) asal Kelurahan Sumpiuh, yakni Didik Setyati dan Galuh Kristin A. Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh persyaratan administratif, baik data kependudukan maupun berkas pendukung lainnya, telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Proses verifikasi ini bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan bentuk implementasi dari standar pelayanan prima di lingkungan KUA Sumpiuh. Dengan terjun langsung dalam pemeriksaan berkas, Kepala KUA memastikan bahwa status hukum kedua calon pengantin sudah jelas dan memenuhi syarat menurut ketentuan syariat Islam serta perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir kendala administratif di kemudian hari, sehingga prosesi akad nikah pasangan tersebut dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan khidmat.