Ketelitian Administrasi, Solehun Pastikan Berkas Nikah Tercatat Rapi
Oleh HUMAS
Sumpiuh – Staf Pelayanan dan Pendaftaran Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh, Solehun, melakukan pencatatan berkas pendaftaran nikah yang masuk ke dalam buku kendali pendaftaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur standar untuk memastikan seluruh data peristiwa nikah teradministrasi dengan valid dan akurat. Jumat (17/04)
Pencatatan manual pada buku pendaftaran tetap menjadi instrumen krusial di samping sistem digital (Simkah). Hal ini berfungsi sebagai basis data autentik dan mempermudah verifikasi cepat saat masyarakat melakukan konsultasi mengenai jadwal maupun kelengkapan berkas.
Menurut Solehun, setiap berkas yang masuk harus diperiksa dengan teliti, mulai dari kelengkapan formulir pendaftaran hingga dokumen kependudukan calon pengantin. "Pencatatan yang rapi adalah kunci pelayanan prima. Dengan data yang terorganisir, kita bisa memberikan kepastian jadwal dan status pendaftaran kepada masyarakat secara transparan," ujarnya.
Langkah tertib administrasi ini diharapkan terus meningkatkan kualitas layanan di KUA Sumpiuh, guna memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan melangsungkan ibadah pernikahan.
