Ketelitian Penghulu Diuji Saat Periksa Berkas Catin dan Wali
Banyumas - Dalam pelaksanaan tugasnya, Galih Lukman Hakim, Kang Penghulu Beraksi, menghadapi tanggung jawab yang sangat berat. Sekitar pukul 09.00 WIB, ia melakukan pemeriksaan dan validasi berkas data calon pengantin di aula KUA Kemranjen. Proses ini bukan hanya sekedar formalitas, tetapi sebuah langkah krusial untuk memastikan semua berkas persyaratan nikah lengkap, sesuai dengan PMA 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan. Jumat (13/03)
Ketelitian menjadi kunci dalam menjalankan tugas ini. Galih tidak hanya memeriksa kelengkapan dokumen, tetapi juga memastikan bahwa calon pengantin (catin) dan wali telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh Syariat Islam. Tanggung jawab ini meliputi verifikasi identitas, status pernikahan sebelumnya, serta kesesuaian syarat yang relevan. Ketelitian dalam pemeriksaan berkas ini sangat penting guna mencegah masalah di kemudian hari dan menjamin keabsahan proses pernikahan.
Dengan segala perhatian dan ketekunan, Galih menunjukkan komitmennya dalam menjalankan amanah. Setiap detail menjadi perhatian khusus, karena kesalahan kecil bisa berakibat besar. Dalam konteks ini, integritas dan profesionalisme seorang penghulu sangat diuji, dan Galih berhasil membuktikan kemampuannya. Keterampilan dan dedikasinya dalam menjalani peran sebagai penghulu menciptakan rasa aman bagi calon pengantin yang siap memulai babak baru dalam hidup mereka.
Melalui pengalaman ini, kita dapat melihat betapa pentingnya ketelitian dalam pekerjaan yang berkaitan dengan hukum dan kehidupan masyarakat. Galih Lukman Hakim, Kang Penghulu Beraksi, tidak hanya berperan sebagai petugas administrasi, tetapi juga sebagai wakil masyarakat yang menjaga nilai-nilai moral dan etika dalam institusi perkawinan. Dengan demikian, sebagai penghulu, ketelitian bukan hanya menjadi sebuah tuntutan, tetapi juga sebuah panggilan jiwa. (g)
