Komitmen Pelayanan Prima, KUA Purwokerto Barat Laksanakan Prosesi Akad Nikah dengan Khidmat
Oleh KUA Purwokerto Barat
Purwokerto Barat – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali melaksanakan pelayanan pencatatan nikah melalui prosesi akad nikah pasangan pengantin Akhmad Yunus Fadilah dari Linggasari, Kecamatan Kembaran, dengan Septi Anggaryani dari Kelurahan Kedungwuluh bertempat di kediaman mempelai putri di Kedungwuluh. Selasa (04/08)
Prosesi akad nikah dipandu oleh Penghulu KUA Purwokerto Barat, Budi Susanto, yang sekaligus memastikan seluruh rangkaian pelaksanaan akad berlangsung sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Acara berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh khidmat. Suasana haru dan bahagia menyelimuti prosesi sakral tersebut yang disaksikan oleh keluarga besar kedua mempelai beserta para tamu undangan.
Melalui pelayanan yang profesional, ramah, dan akuntabel, KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam pelayanan pencatatan nikah. Komitmen pelayanan prima ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan keagamaan. (is)
