Pastikan Dokumen Akurat, KUA Rawalo Serahkan Buku Nikah Warga Sanggreman
Oleh KUA Rawalo
Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat melalui penyerahan buku nikah kepada Umi Nur Fadilah warga Desa Sanggreman. Layanan ini dilaksanakan dengan mengedepankan ketelitian, ketepatan, dan profesionalisme agar dokumen yang diterima telah sesuai dengan data yang tercatat. Senin (03/08)
Sebelum buku nikah diserahkan, staf KUA Rawalo, siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, terlebih dahulu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap identitas suami dan istri, termasuk kesesuaian nama, tempat dan tanggal lahir, serta data penting lainnya. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan administrasi yang dapat menimbulkan kendala di kemudian hari.
Siti juga memberikan penjelasan kepada penerima mengenai pentingnya menjaga buku nikah sebagai dokumen negara yang menjadi bukti sah perkawinan serta diperlukan dalam berbagai urusan administrasi kependudukan dan layanan publik lainnya.
Melalui pelayanan yang teliti dan profesional, KUA Rawalo terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima yang mudah, cepat, dan akurat bagi seluruh masyarakat. Komitmen tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang berintegritas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
