Koordinasi Ikrar Wakaf Berlanjut, KUA Cilongok dan Pemdes Gununglurah Siapkan 3 Masjid dan 1 Madrasah

Oleh HUMAS
SHARE

Gununglurah — Penyuluh Agama Islam KUA Cilongok melaksanakan koordinasi bersama Pemerintah Desa Gununglurah terkait pengajuan ikrar wakaf untuk 3 masjid dan 1 Madrasah Ibtidaiyah. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Gununglurah Suyanto, serta Heri Wijiarto, selaku Ketua PR NU Gununglurah. Jumat (07/08)

Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari sinergi yang telah terjalin sebelumnya melalui keberhasilan Tim SAFAC Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Banyumas dalam melaksanakan kalibrasi arah kiblat di Desa Gununglurah yang mencakup 51 musala, 10 masjid, dan 8 makam. Keberhasilan tersebut menjadi fondasi untuk melanjutkan kerja sama di bidang pelayanan wakaf.

Melalui pendampingan proses ikrar wakaf, KUA Cilongok bersama Pemerintah Desa Gununglurah berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf umat. Diharapkan seluruh tanah wakaf yang diikrarkan memiliki status hukum yang jelas sehingga terlindungi, tertib administrasi, dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan ibadah, pendidikan, dan kemaslahatan masyarakat.