Koordinasi Lintas Sektoral KUA dengan Pemerintah Desa Karanggayam Bahas Ijop MT

Oleh KUA Lumbir
SHARE

Banyumas — Komari, melaksanakan kegiatan koordinasi lintas sektoral dengan Pemerintah Desa Karanggayam, Kecamatan Lumbir, terkait pembuatan Izin Operasional (IJOP) Majelis Taklim (MT) yang berada di wilayah Desa Karanggayam. Senin (15/12)

Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KUA Lumbir dalam menertibkan administrasi lembaga keagamaan sekaligus memastikan kegiatan majelis taklim berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pertemuan tersebut, Komari, menyampaikan pentingnya legalitas operasional majelis taklim sebagai dasar pembinaan, pendataan, dan pengembangan kegiatan keagamaan di tengah masyarakat.

Kedatangan Komari, disambut dengan baik oleh Sekretaris Desa Karanggayam, Suripto, bersama Solekhan, selaku Kepala Seksi Pelayanan Umum Desa Karanggayam. Dalam suasana penuh keakraban, kedua pihak berdiskusi mengenai mekanisme pengajuan IJOP, kelengkapan persyaratan administrasi, serta peran pemerintah desa dalam mendukung legalitas majelis taklim di wilayahnya.

Pemerintah Desa Karanggayam menyatakan dukungannya terhadap upaya penertiban dan pembinaan majelis taklim melalui penerbitan izin operasional. Legalitas tersebut dinilai penting untuk memperkuat keberadaan majelis taklim sebagai wadah pembinaan keagamaan, pendidikan nonformal, serta peningkatan kualitas kehidupan beragama masyarakat.

Melalui koordinasi lintas sektoral ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin baik antara KUA Lumbir dan Pemerintah Desa Karanggayam dalam mendukung tertib administrasi lembaga keagamaan. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pembinaan keagamaan yang terarah, berkelanjutan, dan berdampak positif bagi masyarakat Desa Karanggayam.