Koordinasi Penghulu KUA dan P3N Kemiri dalam Mengawal Administrasi Pernikahan
Oleh KUA SUMPIUH
Banyumas – Suasana khidmat namun santai menyelimuti ruang konsultasi KUA Sumpiuh siang ini. Penghulu KUA Sumpiuh, Ahmad Muflikhul Wafa, menerima kunjungan koordinasi dari Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) Desa Kemiri, Khanif. Pertemuan ini menjadi agenda penting dalam memastikan setiap tahapan administrasi pernikahan warga Desa Kemiri berjalan sesuai dengan koridor hukum dan regulasi terbaru. Selasa (31/03)
Dalam sesi konsultasi tersebut, Bapak Khanif menyampaikan beberapa berkas permohonan kehendak nikah serta berdiskusi mengenai dinamika lapangan yang dihadapi calon pengantin. Ahmad Muflikhul Wafa, selaku Penghulu, memberikan arahan teknis terkait kelengkapan dokumen sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) guna meminimalisir kendala pada hari pelaksanaan akad nikah nanti.
Poin Utama Pembahasan:
-
Verifikasi Dokumen: Pengecekan detail data calon pengantin untuk menghindari kesalahan penulisan pada buku nikah.
-
Edukasi Pranikah: Pentingnya penguatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi warga Kemiri agar siap secara lahir dan batin.
-
Integrasi Sistem: Sinkronisasi data kependudukan dengan aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) berbasis daring.
"Koordinasi yang intens antara Penghulu dan P3N adalah kunci pelayanan prima. Kita ingin memastikan bahwa seluruh warga, khususnya di Desa Kemiri, mendapatkan kemudahan dalam proses administrasi pernikahan yang transparan dan akuntabel," ujar Ahmad Muflikhul Wafa di sela-sela diskusi.
Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus memperkuat komunikasi demi mewujudkan tertib administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Sumpiuh. Dengan sinergi yang baik, diharapkan proses sakral pernikahan warga dapat terlaksana dengan lancar tanpa hambatan administratif yang berarti.
2.png)