KUA Ajibarang Hadirkan Tausiyah Penting: Dua Dosa Ini Bisa Dipercepat Hukumannya di Dunia

Oleh HUMAS
SHARE

 

Ajibarang - Kegiatan Bimbingan Masyarakat (Bimluh) di RA Diponegoro 153, Ajibarang Kulon, berlangsung khidmat dengan menghadirkan Mintoro, penyuluh agama dari Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang, sebagai pemateri utama. Acara ini dihadiri oleh wali siswa yang tampak antusias mengikuti setiap sesi penyampaian materi. Kamis (06/08)

Dalam tausiyahnya, Mintoro menyampaikan bahwa tidak semua dosa dibalas di akhirat; sebagian dosa dapat dipercepat hukumannya oleh Allah SWT masih di dunia. Ia menegaskan dua jenis dosa yang balasannya bisa disegerakan di dunia, yakni berlaku zalim terhadap sesama dan durhaka kepada kedua orang tua.

Kegiatan ini menjadi momen penting bagi wali siswa untuk memperkuat pemahaman tentang adab berbakti kepada orang tua dan menjauhi perilaku zalim dalam kehidupan sehari-hari. Dengan semangat keagamaan yang tinggi, para peserta berharap materi ini dapat menjadi bekal dalam mendidik anak-anak mereka agar tumbuh menjadi generasi yang bertakwa dan berbudi luhur.