KUA Ajibarang Layani Kebutuhan Administrasi Warga Tipar Kidul
Ajibarang - Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang melakukan pemeriksaan berkas calon pengantin atas nama Nardi dan Wartiyah, keduanya warga Desa Lesmana. Kegiatan berlangsung di ruang lantai dua KUA Ajibarang, sebagai tahapan awal menuju rencana pernikahan yang akan dilaksanakan pada 10 Desember 2026 mendatang. Selasa (20/10)
Pemeriksaan berkas dipimpin langsung oleh Kepala KUA Ajibarang, Mujamil. Karena Nardi berstatus duda dan Wartiyah berstatus janda, pemeriksaan dilakukan dengan lebih cermat, termasuk memastikan tidak ada pihak yang masih berada dalam masa idah. Setelah proses verifikasi, berkas keduanya dinyatakan lengkap dan telah memenuhi persyaratan administrasi pernikahan.
Selanjutnya, Nardi dan Wartiyah diwajibkan mengikuti bimbingan perkawinan yang akan dipandu oleh Penyuluh Agama Islam KUA Ajibarang. Bimbingan tersebut diharapkan membekali calon pengantin dengan pemahaman keagamaan, kesiapan membangun rumah tangga, serta pengelolaan hubungan keluarga secara harmonis.
