KUA Ajibarang Pastikan Ketelitian Data melalui Pelayanan Pengambilan Buku Nikah
Ajibarang — Pelayanan yang sigap, ramah, dan penuh ketelitian kembali ditunjukkan oleh jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang. Suasana hangat terlihat di ruang resepsionis KUA Ajibarang ketika menerima kedatangan warga yang hendak mengurus dokumen pernikahan. Ike Shella Faradik, warga Desa Kracak, datang didampingi kakaknya untuk mengambil buku nikah setelah melangsungkan akad pernikahan sekitar satu pekan sebelumnya. Rabu (14/10)
Kedatangan tersebut disambut dengan ramah oleh Staf KUA Ajibarang, Zulfa Mohamad Nur, yang bertugas di bagian pelayanan front office. Dengan cermat dan komunikatif, Zulfa menanyakan kelengkapan informasi dasar, seperti nama pemilik dokumen dan tanggal pelaksanaan akad nikah, guna memudahkan proses pencarian berkas dalam sistem kearsipan. Setelah data terverifikasi dan buku nikah dinyatakan telah selesai diterbitkan, Zulfa menyerahkan dokumen tersebut secara langsung kepada Shella.
Sebelum buku nikah dibawa pulang, Zulfa memberikan imbauan penting agar Shella memeriksa kembali seluruh detail identitas yang tercantum, mulai dari ejaan nama, tempat dan tanggal lahir, hingga data orang tua. “Pengecekan ulang identitas sangat penting dilakukan sejak awal oleh calon pemilik buku nikah untuk memastikan tidak ada kekeliruan penulisan sehingga terhindar dari kendala administratif di kemudian hari,” ujarnya. Proses penyerahan berlangsung lancar dan tertib, sekaligus menegaskan komitmen KUA Ajibarang dalam memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang transparan, teliti, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
