KUA Ajibarang Siap Layani Duplikat Buku Nikah Yang Hilang
Oleh HUMAS
Ajibarang – KUA Ajibarang siap melayani masyarakat yang membutuhkan duplikat buku nikah, termasuk dari arsip lama. Hal ini dibuktikan saat Suryanti, warga Banjarsari, mendatangi kantor tersebut untuk mengurus duplikat buku nikah milik tetangganya yang juga kerabatnya, Muchalip. Selasa (14/04)
Keperluan mendesak ini guna membuat akta kelahiran anak Muchalip, yaitu Ratini, yang akan menikah dalam waktu dekat. Pernikahan Muchalip tercatat sekitar tahun 1977, sehingga petugas harus menyusuri arsip lama untuk menemukannya.
Suryanti dan temannya dengan sukarela ikut membantu mencari catatan pernikahan tersebut di arsip KUA, menunjukkan semangat gotong royong.
Zulfa Muhammad Nur, salah satu petugas KUA, memberikan pengarahan jelas. "Jika catatan pernikahan Muchalip ditemukan, segera minta surat kehilangan dari Polsek setempat," ujarnya. Surat tersebut nantinya menjadi dasar pembuatan duplikat buku nikah baru.
Proses ini mencerminkan kerjasama apik antara warga dan petugas KUA demi memperlancar urusan administratif keluarga
