KUA Bekali Catin dengan Materi Pembinaan Keluarga Harmonis, Cegah Perceraian
Banyumas – KUA Pekuncen melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Mandiri (Bimwin Mandiri) bagi calon pengantin. Kegiatan yang berlangsung di aula KUA Pekuncen ini diikuti oleh lima pasangan calon pengantin, di antaranya Alfu Rohmah & M. Lutfi Aziz, Mulia Ayu & Iman Arif, serta Berliyan Fustika Sari & Sigit Khoerul. Kamis (11/12)
Bimwin Mandiri ini bertujuan untuk membekali calon pengantin dengan pemahaman mendalam tentang cara membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Pada kesempatan tersebut, Sudiro, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Pekuncen, menyampaikan materi utama mengenai Lima Pilar Keluarga Sakinah sebagai fondasi untuk mempersiapkan rumah tangga yang kokoh dan penuh keberkahan.
Menurut Sudiro, kelima pilar tersebut adalah:
Zawaj: Kesadaran bahwa pernikahan adalah ibadah untuk meraih ridha Allah SWT.
Mitsaqan Ghalizhan: Pemahaman bahwa akad nikah adalah perjanjian suci yang mengandung tanggung jawab besar.
Mu’asyaroh bil Ma’ruf: Membangun kehidupan rumah tangga dengan cara yang baik, saling menghormati, dan menyayangi.
Musyawarah: Menyelesaikan persoalan keluarga dengan dialog dan keterbukaan.
Taradhin: Kerelaan dan keikhlasan dalam menerima kelebihan dan kekurangan pasangan.
“Keluarga sakinah itu bukan datang dengan sendirinya, tetapi harus diupayakan bersama dengan komitmen, komunikasi, dan saling memahami. Lima pilar ini harus menjadi panduan harian pasangan untuk memastikan rumah tangga mereka kokoh menghadapi segala tantangan,” ujar Sudiro dalam penyampaian materinya.
Kepala KUA Pekuncen mengapresiasi semangat calon pengantin yang mengikuti program ini. Beliau berharap Bimwin Mandiri dapat menjadi alternatif pelayanan edukatif yang efektif dalam menekan angka perceraian dan mewujudkan keluarga sakinah di masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan pesan untuk menjaga komitmen menuju kehidupan rumah tangga yang harmonis dan berkelanjutan.
