KUA Beri Layanan Konsultasi Konflik Keluarga Untuk Perkuat Ketahanan Rumah Tangga
Oleh KUA SUMPIUH
Sumpiuh – Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh terus berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, tidak hanya dalam urusan administratif pernikahan, tetapi juga dalam bimbingan dan konseling keluarga. Staf KUA Sumpiuh, Solehun, menerima dan melayani langsung warga yang datang untuk berkonsultasi mengenai permasalahan atau konflik dalam rumah tangga. Senin (13/04)
Dalam sesi konsultasi tersebut, Solehun memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang sedang dihadapi. Pelayanan ini mengedepankan pendekatan yang humanis dan solutif, dengan tujuan mencari jalan keluar terbaik demi menjaga keharmonisan keluarga.
Poin Utama Layanan Konsultasi:
-
Pendengaran Aktif: Memberikan kesempatan bagi tamu untuk menceritakan duduk perkara secara detail tanpa penghakiman.
-
Edukasi Regulasi & Agama: Memberikan pandangan dari sisi hukum Islam dan regulasi negara mengenai hak dan kewajiban dalam keluarga.
-
Mediasi: Upaya menjembatani komunikasi antar pihak yang berkonflik guna mencapai perdamaian (islah).
"Tugas kami di KUA bukan hanya mencatat pernikahan, tetapi juga memastikan keluarga-keluarga di wilayah Sumpiuh tetap kokoh. Konsultasi ini merupakan bagian dari fungsi bimbingan masyarakat untuk menekan angka perselisihan yang berujung pada perceraian," ujar Solehun di sela-sela kegiatannya.
Dengan adanya layanan konsultasi rutin ini, diharapkan masyarakat Sumpiuh tidak ragu untuk datang ke KUA guna mendapatkan bimbingan profesional terkait problematika keluarga, sehingga ketahanan keluarga di tingkat kecamatan dapat terus terjaga dengan baik.
