KUA Beri Pelayanan Kelengkapan Administrasi Berkas Pernikahan
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Pelayanan administrasi pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat berjalan dengan tertib dan lancar. Staf KUA Purwokerto Barat memberikan pelayanan kepada Kayim Kelurahan Kober, Enharis, yang datang untuk melengkapi berkas persyaratan pernikahan berupa Surat Keterangan Belum Menikah bagi calon pengantin dari Kelurahan Kober. Selasa (07/04)
Pelayanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses administrasi pencatatan nikah agar seluruh dokumen yang dibutuhkan calon pengantin dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Staf KUA Purwokerto Barat dengan sigap memeriksa kelengkapan berkas yang dibawa oleh Kayim serta memberikan arahan terkait dokumen yang harus dipenuhi dalam proses pendaftaran pernikahan.
Kehadiran Kayim sebagai perwakilan dari Kelurahan Kober menjadi bentuk sinergi antara pihak kelurahan dan KUA dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam urusan administrasi pernikahan. Dengan adanya koordinasi dan kelengkapan dokumen yang baik, diharapkan proses pencatatan pernikahan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur.
KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional kepada masyarakat, sehingga setiap proses administrasi keagamaan, termasuk urusan pernikahan, dapat terlaksana dengan tertib dan akuntabel. (is)
