HUT RI #81

KUA Berikan Konsultasi Wakaf Masjid Al-Hidayah Kemiri

K
KUA SUMPIUH
13 Feb 2026
19x dibaca
SHARE

Banyumas – KUA Sumpiuh terus berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, khususnya dalam hal legalitas aset keagamaan. Pada hari ini, jajaran staf KUA Sumpiuh menerima kunjungan silaturahmi sekaligus konsultasi dari perwakilan warga Desa Kemiri terkait pengelolaan wakaf Masjid Al-Hidayah. Jumat (13/02)

Kehadiran warga tersebut disambut langsung oleh Ahmad Muflikhul Wafa, selaku Operator Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) KUA Sumpiuh, bersama Solehun, staf bagian pelayanan. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini berfokus pada pembahasan prosedur administrasi dan sertifikasi tanah wakaf agar memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Poin Utama Konsultasi:

  • Legalitas Dokumen: Penjelasan mengenai kelengkapan berkas Akta Ikrar Wakaf (AIW).

  • Input Data SIWAK: Upaya digitalisasi data wakaf agar terinventarisasi dengan baik di sistem pusat.

  • Edukasi Regulasi: Memberikan pemahaman kepada pengurus (Nadzir) mengenai tanggung jawab pengelolaan aset masjid sesuai undang-undang yang berlaku.

Ahmad Muflikhul Wafa menyampaikan bahwa tertib administrasi wakaf sangat krusial untuk mencegah sengketa di masa depan. Sementara itu, Solehun memastikan bahwa pihak pelayanan KUA akan mendampingi proses tersebut hingga tuntas agar jamaah Masjid Al-Hidayah Kemiri dapat beribadah dengan tenang dan nyaman.

Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat Sumpiuh dalam mengurus legalitas tanah wakaf semakin meningkat, demi menjaga amanah para wakif dan kemaslahatan umat.