KUA Berikan Pelayanan Pendaftaran Nikah Catin Rejasari
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – KUA Purwokerto Barat kembali melaksanakan pelayanan pendaftaran nikah bagi calon pengantin (catin), di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Pelayanan tersebut diberikan kepada pasangan catin atas nama Adi Ivan Sallasah dengan Fitriya Rizki Ariyani yang berasal dari Kelurahan Rejasari RT. 02/05. Senin (11/05)
Pelayanan pendaftaran nikah berlangsung dengan tertib dan lancar, dimulai dari pemeriksaan kelengkapan administrasi hingga verifikasi data calon pengantin. Petugas KUA Purwokerto Barat memberikan pendampingan dan arahan kepada pasangan catin agar seluruh proses administrasi dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan nikah dan bimbingan keluarga sakinah.
Dengan pelayanan yang humanis dan profesional, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan keagamaan di KUA Purwokerto Barat serta mampu mempersiapkan pernikahan secara matang, baik secara administrasi maupun mental spiritual. (is)
