KUA Berikan Rekomendasi Untuk Pernikahan

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan rekomendasi pernikahan kepada calon pengantin atas nama Devina Maulina Dewi dari Kelurahan Kober. Senin (6/04). 

Rekomendasi pernikahan ini diajukan karena akad nikah rencananya akan dilaksanakan di wilayah KUA Purwokerto Timur. Proses pengajuan dilakukan melalui Kayim Kelurahan Kober yang membantu mengurus kelengkapan administrasi serta memastikan berkas-berkas yang diperlukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Petugas KUA Purwokerto Barat melakukan pemeriksaan dokumen administrasi calon pengantin sebelum menerbitkan surat rekomendasi nikah. Setelah dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan, surat rekomendasi pun diterbitkan untuk selanjutnya digunakan sebagai pengantar pelaksanaan akad nikah di KUA Purwokerto Timur.

Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan layanan administrasi pernikahan kepada masyarakat secara tertib, cepat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dengan adanya pelayanan rekomendasi nikah ini, diharapkan proses pencatatan pernikahan calon pengantin dapat berjalan dengan lancar serta memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan. (is)