KUA Fasilitasi Pelayanan Rekomendasi Catin Pasir Kidul
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pengurusan rekomendasi calon pengantin (catin). Selasa (14/04/2026).
Pelayanan kali ini diberikan kepada calon pengantin yang berdomisili di Kelurahan Pasir Kidul yang akan melangsungkan pernikahan di KUA Boyolali. Rekomendasi nikah ini merupakan salah satu persyaratan penting bagi catin yang akan melaksanakan akad nikah di luar wilayah domisili.
Petugas KUA Purwokerto Barat dengan sigap dan ramah melayani proses pengurusan berkas, mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen hingga penerbitan surat rekomendasi. Proses ini dilakukan secara tertib dan sesuai dengan prosedur yang berlaku guna memastikan kelancaran rencana pernikahan catin.
Kepala KUA Purwokerto Barat menyampaikan bahwa pelayanan rekomendasi nikah merupakan bagian dari komitmen KUA dalam memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat. “Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan agar masyarakat merasa terbantu, khususnya bagi calon pengantin yang akan menikah di luar wilayah,” ujarnya.
Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan calon pengantin dapat melaksanakan pernikahan dengan lancar sesuai jadwal yang telah direncanakan. KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan demi kepuasan masyarakat. (is)
