HUT RI #81

KUA Hadir Bantu Legalisir Surat Pernyataan Belum Menikah Calon Prajurit TNI

K
KUA Rawalo
05 Mar 2026
43x dibaca
SHARE

Banyumas -  Rawalo terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu bentuk layanan hari ini adalah membantu proses legalisir surat pernyataan belum menikah atas nama Muhammad Rizki dari Desa Sanggreman Kecamatan Rawalo yang menjadi salah satu persyaratan administrasi bagi yang akan mendaftar sebagai calon prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kamis (05/03)

Pelayanan ini diberikan kepada warga yang membutuhkan pengesahan dokumen pernyataan belum menikah sebagai bagian dari kelengkapan berkas pendaftaran. Staf KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, dengan sigap memeriksa dokumen yang diajukan, memastikan kesesuaiannya, kemudian memberikan legalisasi sesuai ketentuan yang berlaku. Proses pelayanan dilakukan dengan ramah, cepat, dan profesional sehingga masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi persyaratan administrasi.

Siti menyampaikan bahwa pelayanan tersebut merupakan bagian dari komitmen KUA Rawalo dalam memberikan kemudahan akses layanan keagamaan dan administrasi kepada masyarakat. Selain itu, KUA Rawalo juga mendukung generasi muda yang memiliki tekad untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui jalur militer.

Dengan adanya pelayanan legalisir surat pernyataan belum menikah ini, diharapkan masyarakat yang akan mengikuti seleksi calon prajurit TNI dapat melengkapi berkas administrasi dengan baik. KUA Rawalo pun terus berupaya memberikan pelayanan publik yang responsif, profesional, dan penuh tanggung jawab demi kepuasan masyarakat.