KUA Kaji Kitab Lubabul Hadits Bab Larangan LGBT
Banyumas - KUA Rawalo terus berupaya meningkatkan pemahaman keagamaan dan penguatan akhlak melalui kegiatan kajian kitab klasik. Salah satunya dengan menggelar kajian Kitab Lubabul Hadits di ruang penyuluh KUA Rawalo yang membahas bab tentang larangan perilaku menyimpang LGBT menurut perspektif ajaran Islam. Kamis (12/02)
Kegiatan kajian yang dbaca oleh Penyuluh Agama, Nasihudin atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah diikuti oleh pegawai dan penyuluh agama tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan mental dan spiritual. Dalam kajian tersebut, peserta mempelajari isi kitab yang menjelaskan berbagai hadis yang berkaitan dengan menjaga moralitas, adab pergaulan, serta pentingnya menjaga fitrah manusia sesuai tuntunan agama.
Nasihudin menyampaikan bahwa Kitab Lubabul Hadits merupakan salah satu kitab yang banyak digunakan sebagai rujukan dalam memahami nilai-nilai akhlak dan pembinaan karakter umat. Melalui kajian ini diharapkan para peserta dapat memperdalam pemahaman keagamaan sekaligus mampu menyampaikan pesan-pesan moral kepada masyarakat secara bijak dan edukatif.
Dalam pandangan Islam, LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender) dianggap sebagai perilaku yang menyimpang dari fitrah manusia, haram, dan termasuk perbuatan keji (fahisyah) yang bertentangan dengan Al-Qur'an serta hadis. Islam melarang keras hubungan sesama jenis, pernikahan sesama jenis, dan segala bentuk publikasi atau kampanye terkait LGBT karena dianggap mengancam keberlangsungan manusia dan melanggar norma agama.
Selain memperkuat pemahaman materi keagamaan, kegiatan ini juga menjadi sarana silaturahmi serta diskusi keilmuan antarpegawai. Para peserta terlihat antusias mengikuti kajian dan aktif berdialog terkait penerapan nilai-nilai akhlak dalam kehidupan sehari-hari.
Nasihudin menegaskan bahwa kajian kitab kuning akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang religius, berakhlak mulia, serta mampu memberikan pelayanan dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat secara profesional dan humanis.
