KUA Karanglewas Hadiri Rakor Sinkronisasi Data Simkah di Kankemenag Banyumas
Oleh HUMAS
Purwokerto – KUA Karanglewas yang diwakili oleh Tri Widodo menghadiri Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data dan Optimalisasi Layanan Simkah di Kankemenag Banyumas. Kamis (5/3/26)
Rakor tersebut dipimpin oleh Kasi Bimas Islam Agus Setiawan, yang menegaskan pentingnya optimalisasi layanan Simkah guna mengurangi aduan masyarakat serta memudahkan pendaftaran nikah agar calon pengantin tidak bolak-balik melengkapi persyaratan. Ke depan, layanan bimbingan perkawinan juga direncanakan dilaksanakan secara online.
Pendaftaran nikah kini dapat dilakukan melalui laman simkah.kemenag.go.id dengan langkah mudah: mengisi data calon pengantin, memilih lokasi dan waktu akad, mengunggah dokumen, hingga mencetak bukti pendaftaran. Setelah selesai, calon pengantin akan menerima notifikasi email sebagai tanda pendaftaran berhasil.
Adapun dokumen yang perlu disiapkan antara lain surat pengantar nikah dari desa/kelurahan, fotokopi akta kelahiran, e-KTP, KK, surat rekomendasi KUA, persetujuan kedua calon, serta izin orang tua/wali atau pengadilan sesuai ketentuan.
Dengan optimalisasi Simkah, diharapkan layanan nikah semakin cepat, tertib, dan transparan.
(By. Umi)
