KUA Kemranjen Layani Pengajuan ID Musholla dari Warga Desa Karanggintung
Kemranjen — Kantor Urusan Agama (KUA) Kemranjen terus berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, ramah, dan profesional kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan pengajuan ID mushola yang diajukan oleh masyarakat Desa Karanggintung di ruang front office KUA Kemranjen. Jum'at (16/10)
Pelayanan tersebut dilayani oleh Siti Rofiqoh dan Sigit Panuntun, Penyuluh Agama Islam KUA Kemranjen. Keduanya memberikan pendampingan kepada masyarakat terkait pengajuan ID mushola sebagai bagian dari upaya mendukung tertib administrasi tempat ibadah.
Melalui pelayanan ini, KUA Kemranjen berupaya membantu masyarakat dalam memahami proses pengajuan administrasi mushola agar dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelayanan di front office menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran KUA di tengah masyarakat. Tidak hanya memberikan layanan administrasi, KUA juga berupaya membangun komunikasi yang baik, memberikan informasi yang jelas, serta membantu masyarakat memperoleh layanan keagamaan yang dibutuhkan.
KUA Kemranjen berharap pelayanan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi tempat ibadah, sehingga pengelolaan dan pendataan mushola dapat semakin baik.
Dengan semangat “Melayani dengan Hati dan Profesional”, KUA Kemranjen terus berupaya menghadirkan pelayanan keagamaan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
