Penyuluh KUA Wangon Jalin Kerja Sama dengan Kajian Keputrian OSIS SMK Maarif NU 1 Wangon
Wangon — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon menjalin kerja sama dengan kegiatan Kajian Keputrian OSIS SMK Ma’arif NU 1 Wangon sebagai upaya meningkatkan pemahaman keagamaan dan membentuk karakter remaja putri yang berakhlak mulia. Kegiatan ini menjadi sarana pembinaan generasi muda agar mampu menghadapi tantangan pergaulan dengan berpegang teguh pada nilai-nilai Islam. Jumat (16/10)
Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Penyuluh Agama Islam dan lembaga pendidikan dalam memberikan pendampingan kepada para siswi. Melalui Kajian Keputrian, para remaja putri memperoleh ruang untuk belajar, berdiskusi, serta memahami pentingnya menjaga akhlak, kehormatan diri, tanggung jawab, dan penerapan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Ni’mah, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, menyampaikan bahwa kajian keputrian memiliki peran penting dalam membentuk kepribadian remaja putri. “Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menambah pengetahuan agama, tetapi juga menumbuhkan kesadaran para siswi untuk menjadi muslimah yang berakhlak mulia, percaya diri, mampu menjaga diri, dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Fidoh menyampaikan bahwa kolaborasi dengan OSIS menjadi langkah positif untuk mendekatkan pembinaan keagamaan kepada kalangan pelajar. Pengurus OSIS SMK Ma’arif NU 1 Wangon juga menyambut baik kerja sama tersebut. “Kami berharap Kajian Keputrian dapat menjadi kegiatan yang bermanfaat bagi para siswi, menambah wawasan keislaman, serta membangun kebersamaan dan kepedulian antarsesama,” ungkap perwakilan pengurus OSIS.
Melalui kerja sama ini, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon berharap Kajian Keputrian OSIS SMK Ma’arif NU 1 Wangon dapat terus berkembang menjadi kegiatan pembinaan yang positif dan berkelanjutan. Sinergi antara penyuluh agama dan pihak sekolah diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang beriman, berakhlak karimah, berkarakter kuat, serta mampu menerapkan nilai-nilai agama dalam kehidupan keluarga, sekolah, dan masyarakat.(srf)
