KUA Lakukan Pengecekan Berkas Catin dengan Seksama
Oleh KUA Rawalo
Banyumas - Dalam rangka memastikan kelancaran proses pernikahan, Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo melakukan pengecekan berkas calon pengantin (catin) atas nama Steven Benaya dari Palembang dan Sugiarti dari Desa Sidamulih Kecamatan Rawalo secara seksama dan teliti. Senin (06/04)
Pengecekan ini dilakukan di balai nikah KUA Rawalo sebagai bagian dari tahapan penting sebelum pelaksanaan akad nikah, guna memastikan seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Calon Penghulu KUA, Syukron Septiawan atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, memeriksa setiap berkas dengan cermat, mulai dari identitas diri, surat pengantar, hingga dokumen pendukung lainnya.
Syukron menyampaikan bahwa ketelitian dalam pemeriksaan berkas sangat penting untuk menghindari kesalahan administrasi yang dapat berdampak pada keabsahan dokumen pernikahan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan memastikan setiap berkas yang masuk diperiksa secara detail. Hal ini untuk menjamin keakuratan data serta kelancaran proses pernikahan,” ujar Syukron.
Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan arahan kepada calon pengantin apabila terdapat kekurangan atau ketidaksesuaian dalam dokumen. Dengan demikian, catin dapat segera melakukan perbaikan sebelum jadwal akad nikah. Masyarakat yang datang mengaku merasa terbantu dengan pelayanan yang diberikan, karena selain cepat, prosesnya juga jelas dan transparan. Melalui pengecekan berkas yang dilakukan secara seksama ini, KUA Rawalo berharap dapat terus menjaga kualitas pelayanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pernikahan.
