KUA Layani Warga yang Kehilangan Buku Nikah
Banyumas — Sebuah buku kecil berwarna cokelat itu mungkin tampak sederhana, namun di dalamnya tersimpan sejarah, janji, dan keabsahan sebuah ikatan suci. Ketika buku nikah hilang, bukan hanya dokumen yang lenyap, tetapi juga ketenangan hati. Dalam situasi inilah KUA Jatilawang menunjukkan wajah pelayanan yang penuh ketulusan, membantu warga mengatasi kesulitan dengan empati dan kesabaran. (Rabu, 4/2)
Sejumlah warga datang ke KUA Jatilawang dengan raut cemas, membawa cerita tentang buku nikah yang hilang akibat musibah, kelalaian, atau perjalanan waktu. Petugas KUA menyambut mereka dengan senyum ramah, mendengarkan setiap keluh dengan seksama, lalu memberikan penjelasan mengenai prosedur penerbitan duplikat buku nikah secara jelas dan menenangkan.
Proses pendampingan dilakukan secara bertahap dan manusiawi. Warga dibimbing melengkapi persyaratan, diarahkan untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, hingga dilakukan penelusuran data pada arsip pernikahan. Semua dijalankan tanpa nada menggurui, melainkan dengan semangat melayani.
“Kami memahami bahwa buku nikah bukan sekadar arsip, tetapi bukti sah sebuah rumah tangga. Tugas kami adalah membantu agar hak-hak warga tetap terlindungi,” ujar salah satu petugas KUA Jatilawang.
Upaya tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Di balik meja pelayanan, petugas KUA tidak hanya bekerja dengan aturan, tetapi juga dengan hati. Ketulusan itulah yang membuat warga merasa dihargai dan diperlakukan sebagai manusia, bukan sekadar pemohon layanan.
Langkah KUA Jatilawang ini mencerminkan pelayanan publik yang berkeadaban—tepat prosedur namun sarat empati. Melalui pendampingan yang sabar dan profesional, kesulitan warga perlahan terurai, dan ketenangan kembali menyertai langkah mereka.
