KUA Percepat Layanan Rekomendasi Nikah ke Cilincing bagi Calon Pengantin
Oleh KUA Rawalo
Banyumas - Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mempercepat proses layanan rekomendasi nikah ke Cilincing bagi calon pengantin atas nama Rafi Bahtiar yang beralamat di Desa Menganti Kecamatan Rawalo. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen KUA Rawalo dalam memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan dalam pengurusan administrasi pernikahan. Selasa (31/03)
Petugas KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, melayani setiap permohonan rekomendasi nikah dengan sigap dan teliti, mulai dari pemeriksaan berkas hingga penerbitan surat rekomendasi. Proses yang sebelumnya memerlukan waktu lebih lama kini dapat diselesaikan dengan lebih cepat tanpa mengurangi ketelitian dan keakuratan data.
Sakdolah menyampaikan bahwa percepatan layanan ini bertujuan untuk membantu calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di luar wilayah, khususnya di Cilincing, agar tidak terkendala dalam hal administrasi. Selain itu, pelayanan yang ramah dan komunikatif juga terus diutamakan guna memberikan pengalaman yang menyenangkan bagi masyarakat.
“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan mempercepat proses rekomendasi nikah tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku. Harapannya, calon pengantin dapat lebih tenang dan fokus mempersiapkan hari bahagia mereka,” ujar Sakdolah.
Dengan adanya percepatan layanan ini, KUA Rawalo berharap dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
