KUA Purwokerto Barat Beri Pelayanan Permohonan Data Akta Cerai kepada Warga Pasir Kidul

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat. KUA Purwokerto Barat melayani permohonan data akta cerai dari salah satu warga Kelurahan Pasir Kidul di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Jumat (03/07)

Pelayanan tersebut merupakan bagian dari upaya KUA Purwokerto Barat dalam memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas pelayanan memberikan pendampingan kepada pemohon dalam proses permohonan data yang diperlukan, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

Melalui pelayanan ini, KUA Purwokerto Barat terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Selain memberikan informasi yang dibutuhkan, petugas juga memastikan setiap proses administrasi dilaksanakan sesuai prosedur sehingga memberikan kepastian layanan bagi masyarakat.

Dengan pelayanan yang optimal, KUA Purwokerto Barat berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan administrasi keagamaan yang diberikan. (is)