KUA Purwokerto Barat Berikan Layanan Konsultasi Bimbingan Perkawinan

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Purwokerto – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan layanan konsultasi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada salah seorang warga Kecamatan Purwokerto Barat yang akan melangsungkan akad nikah di Provinsi Lampung. Senin (03/08).

Layanan konsultasi tersebut merupakan bagian dari komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan pendampingan kepada setiap calon pengantin, termasuk mereka yang akan melaksanakan pernikahan di luar daerah. Melalui konsultasi ini, calon pengantin akan memperoleh pembekalan mengenai kesiapan membangun rumah tangga, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi keluarga, pengelolaan konflik, serta pentingnya membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.

Selain memberikan materi bimbingan, petugas KUA juga memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan telah dipenuhi sehingga proses pencatatan pernikahan di daerah tujuan dapat berjalan dengan tertib sesuai ketentuan yang berlaku. Layanan ini merupakan bagian dari pelayanan KUA kepada masyarakat yang tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga pada penguatan kesiapan mental, spiritual, dan sosial calon pengantin.

Bimbingan perkawinan menjadi bekal penting bagi setiap pasangan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Dengan persiapan yang matang, diharapkan pasangan mampu menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan keluarga dan mewujudkan rumah tangga yang harmonis.

Melalui layanan konsultasi ini, KUA Purwokerto Barat terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sehingga setiap calon pengantin memperoleh pendampingan yang optimal, baik untuk pernikahan yang dilaksanakan di wilayah Banyumas maupun di luar daerah seperti Lampung. (is)