Penyuluh KUA Aktif dalam Kegiatan Fatayat, Wujud Sinergi Kemenag dengan Ormas
Oleh KUA Wangon
Banyumas -- Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, Rochmatul Khofidoh, menunjukkan dedikasi tinggi tidak hanya dalam tugas kedinasan, tetapi juga aktif dalam kegiatan organisasi kemasyarakatan. Ia bahkan dipercaya menjabat sebagai Ketua Ranting Fatayat NU Desa Jurangbahas, Wangon. Selasa (04/08)
Keaktifan Rochmatul Khofidoh di Fatayat menjadi wujud nyata sinergi antara Kementerian Agama (Kemenag) melalui KUA dengan organisasi kemasyarakatan (ormas). Dalam perannya sebagai ketua ranting, ia terlibat dalam berbagai kegiatan pembinaan perempuan, pengajian, serta program pemberdayaan masyarakat yang sejalan dengan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.
Menurut Rochmatul Khofidoh, keterlibatan penyuluh agama dalam ormas seperti Fatayat semakin memperluas jangkauan dakwah dan pembinaan umat. “Melalui Fatayat, saya bisa lebih dekat dengan ibu-ibu dan generasi muda di tingkat desa. Ini memudahkan penyampaian pesan-pesan keagamaan sekaligus memperkuat ukhuwah,” ujarnya.
Keberadaan penyuluh agama yang aktif di ormas dinilai positif karena mampu menjembatani program pemerintah dengan kebutuhan masyarakat di akar rumput. Sinergi ini diharapkan terus diperkuat agar pembinaan keagamaan, khususnya bagi perempuan dan keluarga, semakin efektif dan berdampak luas di wilayah Wangon.
