KUA Purwokerto Barat Layani Permohonan Surat Rekomendasi Menikah ke Banjarnegara

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Purwokerto – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan administrasi pernikahan kepada masyarakat. Kali ini, KUA Purwokerto Barat melayani permohonan Surat Rekomendasi Menikah dari salah seorang warga Kelurahan Kober untuk putranya yang akan melangsungkan akad nikah di Kabupaten Banjarnegara pada hari Jumat, 7 Agustus 2026. Pelayanan tersebut dilaksanakan pada Selasa (04/08) di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Selasa (04/08)

Petugas pelayanan menerima dan memeriksa kelengkapan berkas yang diajukan sebelum memproses penerbitan Surat Rekomendasi Menikah. Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga administrasi pernikahan calon pengantin dapat digunakan sebagai persyaratan pendaftaran nikah di KUA tujuan.

Surat Rekomendasi Menikah merupakan salah satu dokumen yang diperlukan bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di luar wilayah domisili KUA tempat tinggalnya. Dengan adanya pelayanan ini, masyarakat memperoleh kemudahan dalam memenuhi persyaratan administrasi pernikahan secara tertib dan tepat waktu.

KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan profesional kepada masyarakat, khususnya dalam layanan administrasi pernikahan. Melalui pelayanan yang prima, diharapkan setiap proses administrasi dapat berjalan lancar sehingga calon pengantin dapat melangsungkan akad nikah sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan. (is)