KUA Rawalo Hadirkan Pendampingan Pendaftaran Nikah Berbasis SIMKAH
Banyumas - KUA Rawalo terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan program pendampingan pendaftaran nikah berbasis Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Kegiatan pendampingan hari ini dilaksanakan di Balai Nikah KUA Rawalo atas nama Oktrin Muni Ramadhani dari Desa Sidamulih yang dbimbing oleh Syukron Septiawan selaku CPNS Penghulu atas perintah Kepala KUA Rawalo H. Sakdolah. Hal tersebut dlakukan sebagai upaya mempermudah calon pengantin dalam memahami prosedur administrasi pernikahan sekaligus mendorong layanan yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel. Rabu (10/12)
Syukron memberikan bimbingan langsung kepada calon pengantin mengenai tata cara penginputan data, kelengkapan berkas, serta alur pendaftaran nikah melalui aplikasi SIMKAH. Para peserta juga diberi penjelasan mengenai manfaat pendaftaran digital, mulai dari keakuratan data, kemudahan verifikasi, hingga percepatan penerbitan akta nikah.
Sakdolah menyampaikan bahwa layanan berbasis SIMKAH merupakan bagian dari transformasi digital Kementerian Agama untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dengan pendampingan ini, diharapkan calon pengantin dapat melakukan pendaftaran secara mandiri, efisien, dan terhindar dari kesalahan administratif.
Masyarakat yang mengikuti pendampingan mengaku merasa terbantu, terutama dalam memahami fitur-fitur SIMKAH yang sebelumnya dianggap cukup rumit. Kegiatan ini juga menjadi ruang konsultasi bagi pasangan yang membutuhkan arahan terkait persiapan berkas pranikah.
Melalui program pendampingan ini, KUA Rawalo menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan prima sekaligus mendukung program digitalisasi layanan nikah yang lebih modern, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
