KUA Rawalo Layani Pembuatan Riwayat Nikah Warga Menganti dengan Cepat dan Teliti
Oleh KUA Rawalo
Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo memberikan pelayanan pembuatan riwayat nikah kepada Kasanudin Kasan warga Desa Menganti dengan cepat, teliti, dan sesuai prosedur. Layanan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Rawalo dalam memberikan pelayanan administrasi yang prima kepada masyarakat. Jumat (31/07)
Staf KUA, Umi Susanti atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, melakukan penelusuran data dan verifikasi dokumen secara cermat untuk memastikan keakuratan informasi riwayat nikah yang dibutuhkan pemohon. Ketelitian dalam proses tersebut menjadi langkah penting agar dokumen yang diterbitkan memiliki validitas dan dapat digunakan sesuai keperluannya.
Sakdolah menyampaikan bahwa setiap layanan administrasi diberikan dengan mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan pelayanan yang cepat dan teliti, diharapkan kebutuhan administrasi warga dapat terpenuhi tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Melalui pelayanan yang ramah, cepat, dan tepat, KUA Rawalo terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen keagamaan dan administrasi pernikahan.
