Pelayanan Prima, KUA Rawalo Bantu Pendaftaran Nikah Warga Banjarparakan

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan membantu proses pendaftaran nikah warga Desa Banjarparakan kepada Kayim Afit Riawan sebagai Kayim Desa Banjarparakan Kecamatan Rawalo. Pelayanan dilaksanakan secara ramah, cepat, dan profesional sehingga seluruh tahapan administrasi dapat berjalan dengan tertib. Jumat (31/7)

Staf KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas, memberikan penjelasan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi, serta memastikan seluruh data calon pengantin telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan agar proses pencatatan nikah dapat berlangsung lancar tanpa kendala administrasi.

Kepala KUA Rawalo, Sakdolah menyampaikan bahwa pelayanan prima merupakan bagian dari komitmen KUA dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat. Selain memberikan pelayanan yang cepat dan tepat, KUA juga berupaya memberikan pendampingan agar setiap pemohon memahami proses pendaftaran nikah dengan baik.

Melalui pelayanan yang ramah, profesional, dan akuntabel, KUA Rawalo terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan kenyamanan dalam mengurus administrasi pernikahan.