KUA Sediakan Layanan Konsultasi Seputar Riwayat Nikah
Oleh KUA Wangon
Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon menghadirkan layanan konsultasi seputar riwayat nikah bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait status maupun histori pernikahan mereka. Layanan ini disediakan untuk mempermudah warga yang memerlukan keterangan riwayat nikah, baik untuk keperluan administrasi kependudukan, persyaratan pernikahan kembali, maupun kebutuhan dokumen lainnya yang berkaitan dengan status pernikahan seseorang. Jumat (31/07)
Layanan konsultasi ini dapat diakses langsung oleh masyarakat melalui bagian front office KUA Wangon, di mana petugas akan membantu menelusuri data riwayat nikah berdasarkan arsip yang tersimpan di kantor. Proses ini dilakukan secara teliti mengingat data riwayat nikah menjadi salah satu dokumen penting yang sering dibutuhkan masyarakat untuk berbagai keperluan resmi, termasuk proses pernikahan bagi warga yang berstatus duda atau janda.
Murti, petugas front office KUA Wangon, menjelaskan bahwa layanan konsultasi ini cukup banyak diminati warga, terutama mereka yang membutuhkan kejelasan status pernikahan sebelumnya. "Banyak warga yang datang untuk menanyakan riwayat nikahnya, biasanya untuk keperluan syarat nikah ulang atau melengkapi dokumen kependudukan. Kami bantu telusuri datanya sesuai arsip yang ada di kantor," ujarnya.
Murti juga menambahkan bahwa pihaknya selalu berupaya memberikan pelayanan yang ramah dan informatif kepada setiap warga yang datang berkonsultasi, agar proses penelusuran data dapat berjalan lancar tanpa membingungkan masyarakat. "Kami usahakan penjelasannya sejelas mungkin, supaya warga paham alur dan syarat yang diperlukan. Kalau datanya lengkap, biasanya prosesnya juga cepat selesai," katanya.
Dengan hadirnya layanan konsultasi riwayat nikah ini, KUA Wangon berharap dapat terus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi yang berkaitan dengan status pernikahan. Layanan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen KUA Wangon dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan memudahkan warga Kecamatan Wangon. (mta)
