KUA Sumbang Layani Konsultasi Pengajuan Ijop TPQ Arrohman Desa Kotayasa
Oleh HUMAS
Banyumas — KUA Sumbang terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, termasuk dalam bidang pendidikan keagamaan. Salah satunya melalui pelayanan konsultasi pengajuan izin operasional Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ). Jumat (20/02)
KUA Sumbang menerima kunjungan dari perwakilan TPQ Arrohman Desa Kotayasa, yang diwakili oleh Sdr. Waluyo, guna berkonsultasi terkait prosedur dan persyaratan pengajuan izin operasional TPQ.
Dalam konsultasi tersebut, petugas KUA memberikan penjelasan mengenai alur pengajuan, kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi, serta mekanisme verifikasi berkas sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, disampaikan pula pentingnya legalitas operasional sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan serta upaya peningkatan mutu pendidikan Al-Qur’an di masyarakat.
Waluyo menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh KUA Sumbang. “Kami sangat terbantu dengan penjelasan yang diberikan. Dengan arahan ini, kami dapat segera melengkapi persyaratan agar TPQ Arrohman memiliki izin operasional secara resmi,” ungkapnya.
KUA Sumbang berharap melalui pendampingan dan pelayanan konsultatif ini, lembaga pendidikan keagamaan seperti TPQ dapat berkembang secara tertib administrasi, profesional, dan berkontribusi dalam mencetak generasi Qur’ani yang berakhlakul karimah.
Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam mendukung penguatan lembaga pendidikan keagamaan berbasis masyarakat, serta mewujudkan tata kelola layanan yang transparan dan akuntabel.
