KUA Tertibkan Berkas Data NB Pernikahan Tahun 2025
Oleh KUA Lumbir
Banyumas — Dalam rangka meningkatkan ketertiban administrasi dan kualitas pelayanan publik, Staf KUA Lumbir, Catur Prabowo, melaksanakan kegiatan penertiban berkas data NB pernikahan Tahun 2025 pada Rabu (4/2). Kegiatan ini dilaksanakan di kantor KUA Lumbir, Kabupaten Banyumas. Rabu (04/02)
Penertiban berkas data NB pernikahan tersebut meliputi pemeriksaan, pengelompokan, dan penataan ulang dokumen administrasi pencatatan nikah yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun 2025. Setiap berkas diteliti secara cermat guna memastikan kelengkapan data, kesesuaian identitas calon mempelai, serta keabsahan dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan arsip pencatatan nikah yang tertib, rapi, dan mudah diakses, sehingga dapat menunjang kelancaran pelayanan administrasi kepada masyarakat. Selain itu, penertiban berkas juga menjadi bagian dari upaya KUA Lumbir dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi data pencatatan pernikahan.
Catur Prabowo selaku staf KUA Lumbir menyampaikan bahwa penataan berkas data NB pernikahan merupakan langkah penting dalam mendukung tugas-tugas administrasi, baik untuk keperluan pelaporan, monitoring, maupun pelayanan masyarakat yang membutuhkan salinan atau legalisasi dokumen pernikahan.
Pelaksanaan penertiban berkas ini juga sejalan dengan komitmen KUA Lumbir dalam meningkatkan tata kelola administrasi yang profesional dan berkelanjutan. Arsip pernikahan yang tertata dengan baik diharapkan dapat mempermudah koordinasi internal serta meminimalkan risiko kehilangan atau kerusakan dokumen penting.
Dengan dilaksanakannya kegiatan penertiban berkas data NB pernikahan Tahun 2025 ini, KUA Lumbir berharap dapat terus memberikan pelayanan yang prima, cepat, dan akurat kepada masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya administrasi pencatatan nikah yang tertib dan terpercaya.
