HUT RI #81

KUA Tuntaskan Kewajiban Zakat Fitrah Pegawai Melalui UPZ Kemenag

K
KUA Rawalo
09 Mar 2026
44x dibaca
SHARE

Banyumas - Dalam rangka menunaikan kewajiban di bulan suci Ramadhan, KUA Rawalo menugaskan Penyuluh Agama, Ika Ariyanti untuk menyalurkan zakat fitrah para pegawainya melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama. Penyetoran zakat fitrah ini dilakukan sebagai bentuk ketaatan terhadap ajaran Islam sekaligus wujud kepedulian sosial kepada sesama. (Senin 09/03)

Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, menyampaikan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu dan harus ditunaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Oleh karena itu, para pegawai KUA Rawalo secara bersama-sama menghimpun zakat fitrah sebesar Rp. 45.000, - (empat puluh lima ribu rupiah) tiap pegawai untuk kemudian disalurkan melalui UPZ Kemenag agar pengelolaannya lebih tertib dan tepat sasaran.

“Melalui UPZ Kemenag, zakat fitrah yang dihimpun dari para pegawai dapat disalurkan kepada mustahik yang berhak menerimanya, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Sakdolah.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menumbuhkan semangat berbagi serta memperkuat nilai-nilai kepedulian sosial di lingkungan Kementerian Agama, khususnya di bulan Ramadhan yang penuh berkah.

Dengan tersalurkannya zakat fitrah pegawai melalui UPZ Kemenag, diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan serta menjadi amal kebaikan yang membawa keberkahan bagi semua pihak. Selain itu, langkah ini juga menjadi contoh nyata dalam menunaikan kewajiban zakat secara tertib, amanah, dan sesuai dengan ketentuan syariat.