KUA Verifikasi Berkas Nikah Calon Pengantin Karanglewas Lor

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat melaksanakan pemeriksaan berkas nikah terhadap calon pasangan pengantin atas nama Muhammad Fikri Al Husaini, warga Depok, Jawa Barat, dengan Arlinda Nur Usbandiah yang didampingi wali dari Kelurahan Karanglewas Lor. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Kepala KUA Purwokerto Barat. Senin (27/07)

Pemeriksaan berkas nikah dilakukan secara langsung oleh Kepala KUA Purwokerto Barat, Khalim Endri. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan administrasi yang wajib dilalui oleh setiap calon pasangan pengantin sebelum pelaksanaan akad nikah.

Dalam proses pemeriksaan, Kepala KUA memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang dipersyaratkan, sekaligus melakukan verifikasi data calon mempelai dan wali nikah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui pemeriksaan berkas secara cermat, KUA Purwokerto Barat berkomitmen memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang profesional, akuntabel, dan sesuai prosedur. Langkah ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan akad nikah serta memberikan kepastian hukum bagi calon pasangan pengantin.

Pemeriksaan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi salah satu bentuk pelayanan prima KUA Purwokerto Barat dalam mendampingi masyarakat yang akan memasuki jenjang pernikahan. (is)