KUA Wangon Berikan Layanan Pernikahan Campuran WNI–WN Nigeria
Oleh HUMAS
Banyumas - KUA Wangon melaksanakan pelayanan pernikahan campuran antara seorang perempuan bernama Risna Bela Safitri, warga desa Jambu, Wangon, Banyumas, dengan seorang pria bernama Okafor Ebuka Bonaventure, Warga Negara (WN) Nigeria. Seluruh rangkaian proses pernikahan, mulai dari administrasi hingga pelaksanaan akad nikah, berjalan dengan tertib dan lancar berkat pendampingan serta fasilitasi yang diberikan oleh KUA Wangon sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kamis (18/12)
Dalam kesempatan tersebut, mempelai WN Nigeria menyampaikan ucapan terima kasih kepada KUA Wangon atas pelayanan yang telah diberikan. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada staf KUA Wangon yang mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris, sehingga memudahkan pemahaman terhadap setiap tahapan proses pernikahan tanpa mengalami kendala bahasa.
“I would like to express our gratitude to the KUA for facilitating our marriage and I also appreciate the friendly KUA staff who was able to explain everything clearly in English”. ungkapnya.
Selain itu, Kepala KUA Wangon, Fairuz Malaya, juga menyampaikan nasihat perkawinan kepada kedua mempelai dalam bahasa Indonesia yang diterjemahkan ke bahasa Inggris oleh Syarif Husain, Penghulu KUA Wangon, agar senantiasa saling menyayangi, mengasihi, dan menghormati satu sama lain dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah sesuai dengan tuntunan ajaran Islam. Pasangan juga diingatkan untuk senantiasa menjaga komunikasi, saling pengertian, serta menjadikan nilai-nilai keislaman sebagai landasan dalam kehidupan berumah tangga.
Diakhir kegiatan, Fairuz turut mengingatkan pasangan untuk segera memperbarui status kependudukan dan administrasi terkait pernikahan sesuai dengan peraturan yang berlaku. KUA Wangon menegaskan komitmennya untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada siapa saja tanpa membedakan latar belakang, sebagai bentuk pelayanan publik yang profesional, ramah, dan inklusif. (hsn)
