HUT RI #81

KUA Wangon Lakukan Pembetulan dan Koreksi Berkas Wakaf Bersama Perangkat Desa Klapagading

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas — Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon melakukan pembetulan dan koreksi terhadap berkas administrasi wakaf yang ditemukan adanya kekeliruan. Kegiatan tersebut dilakukan bersama perangkat Desa Klapagading sebagai bagian dari upaya memastikan kelengkapan dan ketepatan administrasi perwakafan sebelum proses lebih lanjut. Jumat (02/10)

Pembetulan berkas dilakukan dengan mencermati kembali data dan dokumen yang berkaitan dengan tanah wakaf. KUA Wangon bersama perangkat desa melakukan pengecekan secara teliti terhadap kesesuaian data dalam dokumen dengan kondisi dan informasi yang tercatat di tingkat desa.

Sarif, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon sekaligus operator Siwak, mengatakan bahwa koreksi administrasi diperlukan agar data wakaf yang diproses benar-benar sesuai dengan dokumen pendukung. “Pembetulan dan koreksi ini penting untuk memastikan tidak ada kekeliruan dalam data wakaf. Dengan berkas yang benar dan lengkap, proses administrasi perwakafan dapat berjalan lebih tertib dan memberikan kepastian bagi pihak-pihak yang berkepentingan,” jelasnya.

Perangkat Desa Klapagading menyampaikan bahwa koordinasi dengan KUA Wangon sangat membantu dalam memastikan kesesuaian data administrasi wakaf yang berada di wilayah desa. Menurutnya, pengecekan bersama menjadi langkah penting agar setiap dokumen yang diajukan memiliki data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui koordinasi tersebut, KUA Wangon dan Pemerintah Desa Klapagading berkomitmen untuk terus meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan administrasi wakaf. Pembetulan dan koreksi berkas diharapkan dapat mendukung tertib administrasi perwakafan sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat yang mengurus dokumen wakaf.(srf)