KUA Wangon Layani Rekomendasi Nikah ke KUA Sumbang
Wangon – Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, salah satunya melalui pelayanan penerbitan rekomendasi nikah bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di luar wilayah kecamatan. Kali ini, KUA Wangon memberikan pelayanan rekomendasi nikah atas nama Hadi Suwarno untuk keperluan pendaftaran pernikahan di KUA Kecamatan Sumbang. Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses administrasi pernikahan berjalan tertib sesuai ketentuan yang berlaku. Jum'at(23/10)
Dalam proses pelayanan tersebut, petugas membantu memberikan informasi terkait persyaratan administrasi serta melakukan pemeriksaan dokumen yang diperlukan. Rekomendasi nikah menjadi salah satu dokumen administrasi bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di luar wilayah kerja KUA tempat tinggalnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketelitian dalam pemeriksaan berkas menjadi perhatian agar proses pelayanan dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.
Ni’mah, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, menyampaikan bahwa pelayanan rekomendasi nikah merupakan bagian dari komitmen KUA dalam membantu masyarakat mempersiapkan administrasi pernikahan. “Kami berupaya memberikan pelayanan yang ramah, jelas, dan mudah dipahami. Dengan terpenuhinya persyaratan administrasi, calon pengantin diharapkan dapat melanjutkan proses pendaftaran pernikahan di KUA tujuan dengan lebih tertib dan lancar,” ungkap Ni’mah.
Hadi Suwarno sebagai calon pengantin menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh petugas KUA Wangon. Ia berharap proses pengurusan rekomendasi nikah dapat menjadi bekal untuk melanjutkan tahapan administrasi pernikahan di KUA Sumbang. Pelayanan yang informatif dan komunikatif dinilai membantu masyarakat memahami dokumen yang dibutuhkan serta tahapan yang harus dilalui sebelum pelaksanaan pernikahan.
Melalui pelayanan rekomendasi nikah ini, KUA Wangon terus berupaya mewujudkan pelayanan keagamaan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sinergi antara petugas dan calon pengantin diharapkan mampu mendukung tertib administrasi pencatatan pernikahan sekaligus memberikan pengalaman pelayanan yang baik. KUA Wangon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan agar masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengurus keperluan administrasi pernikahan sesuai prosedur. (Srf)
