HUT RI #81

KUA Wangon Rekap Pelaksanaan Pernikahan Bulan Oktober 2026 atas Permintaan Bimas Islam Kemenag Banyumas

K
KUA Wangon
20 Okt 2026
6x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 20-10-2026 22:24
SHARE

 

Wangon – Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon melakukan rekapitulasi data pelaksanaan pernikahan periode 9 sampai dengan 31 Oktober 2026 atas permintaan Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya tertib administrasi dan penyediaan data layanan pernikahan yang diperlukan untuk mendukung pelaporan serta evaluasi pelaksanaan tugas KUA. Selasa (20/10)

Proses rekapitulasi dilakukan dengan menghimpun dan memeriksa data pernikahan yang telah dilaksanakan maupun yang tercatat dalam jadwal pada rentang tanggal tersebut. Ketelitian menjadi hal penting agar informasi yang disampaikan sesuai dengan data administrasi yang tersedia. Data yang telah direkap selanjutnya dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan pelaporan kepada Bimas Islam Kemenag Kabupaten Banyumas sesuai permintaan.

Murti, pegawai KUA Wangon, menyampaikan bahwa rekapitulasi data pernikahan perlu dilakukan secara cermat dan sistematis. “Kami berupaya menyusun data pelaksanaan pernikahan periode 9 sampai 31 Oktober 2026 dengan teliti agar informasi yang disampaikan sesuai dengan catatan administrasi. Kelengkapan dan ketepatan data sangat penting untuk mendukung pelaporan kepada Kemenag Kabupaten Banyumas,” ungkap Murti.

Pegawai KUA Wangon turut mendukung pelaksanaan rekapitulasi tersebut melalui koordinasi dan pemeriksaan dokumen yang diperlukan. Kerja sama antarpegawai menjadi faktor penting agar proses pengumpulan data berjalan lancar dan sesuai kebutuhan. Selain memenuhi permintaan Bimas Islam, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keteraturan administrasi serta meningkatkan akuntabilitas pelayanan pencatatan pernikahan di lingkungan KUA Wangon.

Melalui kegiatan rekapitulasi ini, KUA Wangon berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pengelolaan data dan administrasi pelayanan pernikahan. Data yang tersusun secara tertib diharapkan dapat memudahkan proses pelaporan, pemantauan, dan evaluasi oleh pihak terkait. Dengan administrasi yang akurat dan koordinasi yang baik, KUA Wangon terus berupaya memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. (Srf)