HUT RI #81

Laksanakan Intruksi Bimas Islam KUA Kebasen Rapikan Berkas Administrasi

KUA kebasen
KUA kebasen
15 Okt 2026
8x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 15-10-2026 13:54
SHARE

Kebasen - Telah dilaksanakan kegiatan penataan dan perapian berkas administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kebasen, Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini dilaksanakan secara gotong royong oleh seluruh staf KUA dan Penyuluh Agama Islam KUA Kebasen sebagai tindak lanjut atas instruksi dan perintah dari Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas. Perintah tersebut menekankan pentingnya tertib administrasi, kerapian arsip, dan kesiapan dokumen dalam rangka menghadapi monitoring, evaluasi, serta peningkatan pelayanan publik berbasis akuntabilitas di lingkungan KUA. Kamis (15/10)

Kegiatan penataan dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan apel pengarahan singkat oleh Kepala KUA Kebasen. Dalam arahannya, Kepala KUA menyampaikan bahwa penataan berkas ini mencakup seluruh lini administrasi, meliputi arsip Nikah Rujuk (NR), arsip pemberkasan calon pengantin (Catin), buku register peristiwa nikah, dokumen Bimbingan Perkawinan (Bimwin), laporan harian penyuluh, serta arsip keuangan dan surat menyurat. Seluruh staf dan penyuluh kemudian dibagi menjadi beberapa tim kerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing agar proses penataan berjalan efektif dan efisien.

Tim pertama yang terdiri dari staf administrasi pelayanan nikah dan penghulu bertugas menata ulang arsip buku nikah, duplikat akta nikah, dan berkas pendaftaran nikah tahun 2025-2026 yang sebelumnya masih menumpuk. Berkas-berkas tersebut dipilah berdasarkan bulan dan desa, kemudian dimasukkan ke dalam map ordner dan diberi label yang jelas untuk memudahkan pencarian kembali. Tim kedua yang terdiri dari para Penyuluh Agama Islam, termasuk Penyuluh Agama Islam KUA Kebasen, bertugas merapikan laporan kegiatan bimbingan penyuluhan, laporan SIBAWOR, serta dokumentasi kegiatan Majelis Taklim binaan di wilayah Kebasen. Semua laporan disusun secara kronologis dan diinput kembali ke dalam sistem digital sebagai bentuk tertib arsip elektronik.

Proses penataan berkas ini tidak hanya sekadar merapikan secara fisik, tetapi juga sebagai bentuk komitmen KUA Kebasen untuk mewujudkan pelayanan yang prima, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan arsip yang tertata rapi, diharapkan pelayanan pembuatan surat rekomendasi nikah, legalisir buku nikah, dan konsultasi keluarga dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat. Selain itu, kerapian administrasi juga menjadi indikator kinerja KUA yang profesional sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI dan arahan Kasi Bimas Islam Kemenag Banyumas.

Alhamdulillah, kegiatan penataan berkas administrasi ini berjalan dengan lancar dan penuh kebersamaan hingga selesai pada pukul 12.00 WIB. Seluruh ruangan arsip KUA Kebasen kini tampak lebih rapi, bersih, dan tertata sesuai klasifikasi. Kegiatan ini ditutup dengan doa bersama dan evaluasi singkat, di mana Kepala KUA menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh staf dan penyuluh yang telah berpartisipasi aktif. Ke depan, KUA Kebasen berkomitmen untuk terus menjaga konsistensi tertib administrasi ini sebagai wujud pelaksanaan perintah Kasi Bimas Islam Kemenag Banyumas dan sebagai ikhtiar untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kecamatan Kebasen.