Lancar dan Sah! Prosesi Ijab Kabul di Balai Nikah KUA Berlangsung Khidmat
Oleh KUA purwojati
Banyumas — KUA Purwojati melaksanakan prosesi akad nikah antara Alikhudin, warga Rawalo, dengan Destri Larasati, warga Purwojati, bertempat di Balai Nikah KUA Purwojati. Senin (29/12)
Prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat dan tertib sesuai dengan ketentuan syariat Islam serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Akad nikah dipimpin oleh Penghulu KUA Purwojati, Mustiadi dan disaksikan oleh para saksi nikah serta keluarga kedua mempelai.
Dalam pelaksanaan akad nikah tersebut, ijab kabul diucapkan dengan lancar dan sah, sehingga pernikahan dinyatakan sah menurut hukum Islam dan tercatat secara resmi oleh negara. Suasana haru dan bahagia mewarnai jalannya prosesi akad nikah.
Melalui pelayanan pernikahan ini, KUA Purwojati berharap pasangan Alikhudin dan Destri Larasati dapat membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta menjadi keluarga yang harmonis dan bertanggung jawab.
Pelaksanaan akad nikah di Balai Nikah KUA Purwojati merupakan bagian dari komitmen KUA dalam memberikan pelayanan pencatatan pernikahan yang profesional, tertib administrasi, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
