Langkah Suci Santri Menuju Pernikahan: Akad Berbahasa Arab Jadi Sorotan
Banyumas — Pernikahan merupakan ikatan sakral yang menyatukan dua insan menuju satu tujuan hidup yang penuh keberkahan. Lebih dari sekadar simbol cinta, pernikahan adalah ibadah panjang yang menuntut tanggung jawab, kesabaran, dan komitmen dalam membangun keluarga yang damai serta diridai Allah SWT. Bagi seorang santri, melangkah ke jenjang pernikahan adalah bagian dari ikhtiar dalam menyempurnakan ibadah yang selama ini dipupuk melalui ilmu dan pengabdian di pesantren. Minggu (07/12)
Semangat inilah yang senantiasa dijaga oleh KUA Lumbir melalui pelayanan pencatatan nikah yang profesional serta penuh edukasi kepada masyarakat. Ahad pagi, pukul 10.00 WIB, sebuah prosesi akad nikah kembali terlaksana dengan suasana hangat dan penuh haru.
Suasana pedesaan yang sejuk di RT 04 RW 02 Desa Kedunggede, Kecamatan Lumbir, menjadi saksi bersatunya dua insan dalam ikatan suci. Prosesi akad dipimpin langsung oleh Kepala KUA Lumbir, Tohiron, yang turut didampingi CPNS Penghulu Muhammad ‘Abdul Khamid Addin’s serta Akrom Anas. Kehadiran para petugas tersebut menjadi wujud komitmen KUA dalam memastikan setiap tahapan berjalan sesuai syariat dan administrasi negara yang berlaku.
Dalam momen yang penuh keberkahan, Muhammad Yazid (28), pemuda asal Desa Cingebul Kecamatan Lumbir, mengucapkan ijab kabul dengan tegas dan lancar menggunakan bahasa Arab untuk mempersunting Kuntantri (30), putri dari keluarga setempat. Ayah mempelai perempuan, Nohardi, menjadi wali nikah yang menyaksikan langsung peralihan amanah besar tersebut. Tanda cinta dan kesungguhan Yazid diwujudkan dalam mahar berupa uang tunai sebesar Rp1.995.000,-.
Usai ijab kabul, Kepala KUA Lumbir menyampaikan nasihat pernikahan mengenai pentingnya menjaga ibadah, terutama salat lima waktu sebagai tiang ketenteraman keluarga. Beliau juga menekankan komunikasi yang baik serta sikap saling menghormati (mu’asyarah bil ma’ruf) agar rumah tangga senantiasa diliputi ketenangan dan kasih sayang. Harapannya, kedua mempelai menjadi keluarga yang saling menuntun dalam kebaikan serta dianugerahi keturunan saleh dan salehah.
Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan buku dan akta nikah oleh kedua mempelai, wali, saksi, dan penghulu sebagai bukti sah secara hukum. Doa bersama pun dipanjatkan, memohon agar rumah tangga yang baru terbentuk ini tumbuh menjadi keluarga yang kokoh, rukun, dan dinaungi keberkahan Allah SWT.
KUA Lumbir terus berkomitmen memberikan pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga penguatan nilai-nilai spiritual serta pemahaman hak dan kewajiban suami istri. Hal ini menjadi bagian dari visi besar untuk mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi dan kuat pondasi syariahnya.
Pernikahan bukan hanya tentang hari bahagia yang dirayakan sekali seumur hidup, tetapi tentang menjaga komitmen setiap hari dalam suka dan duka. Dengan saling memahami, menjaga amanah cinta, serta berpegang teguh pada nilai agama, keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah bukan sekadar harapan—melainkan dapat benar-benar terwujud.
Semoga pernikahan ini menjadi awal kehidupan yang lebih bermakna, penuh kebahagiaan, dan senantiasa diberkahi oleh Allah SWT hingga akhir hayat.
