HUT RI #81

Layanan Cepat KUA, Pengantin Langsung Terima Buku Nikah Usai Akad

K
KUA Purwokerto Timur
12 Feb 2026
4x dibaca
SHARE

Purwokerto – Pelayanan prima terus ditunjukkan oleh KUA Purwokerto Timur. Segera setelah prosesi ijab kabul dinyatakan sah, pasangan pengantin baru Krisna Akbar Juniar dan Adiba Saputri langsung diarahkan menuju bagian administrasi untuk proses penyerahan Buku Nikah. Kamis, (12/02)

Jatmini, selaku Operator Layanan Operasional KUA Purwokerto Timur, menyambut pasangan tersebut untuk menyelesaikan prosedur akhir pengambilan dokumen kependudukan mereka.

Jatmini menjelaskan bahwa setiap pasangan yang baru saja melangsungkan akad nikah wajib mengikuti prosedur pengambilan dokumen guna memastikan data yang tercatat telah sesuai.

"Setelah selesai akad nikah, pengantin harus menandatangani bukti pengambilan buku nikah. Hal ini penting sebagai arsip kami bahwa dokumen negara tersebut telah diserahterimakan kepada yang berhak secara sah," jelas Jatmini.

Proses administrasi yang cepat dan transparan ini mendapat tanggapan positif dari pihak mempelai. Setelah menandatangani bukti pengambilan buku nikah, Krisna Akbar Juniar menyampaikan rasa puasnya terhadap kinerja jajaran KUA Purwokerto Timur.

Krisna mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pelayanan yang sangat baik, mulai dari tahap pendaftaran, verifikasi berkas, hingga kelancaran prosesi akad nikah yang baru saja ia jalani. Menurutnya, keramahan petugas dan kejelasan informasi sangat membantu mereka dalam mempersiapkan hari bahagia tersebut.

Jatmini menambahkan bahwa kepuasan masyarakat adalah prioritas utama. Dengan selesainya penandatanganan tersebut, pasangan Krisna dan Adiba kini resmi membawa pulang Buku Nikah sebagai bukti autentik ikatan suci mereka di mata negara. (jw)