Layanan Konsultasi Rekomendasi, Mudahkan Catin Laksanakan Pernikahan
Oleh KUA Purwokerto Barat
Purwokerto Barat – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan konsultasi terkait rekomendasi pernikahan kepada calon pengantin atas nama Hauzan Hendarto Nurcahyo dari Kelurahan Pasirmuncang. Selasa (07/04)
Konsultasi ini dilakukan sebagai bagian dari proses administrasi pernikahan karena rencana pelaksanaan akad nikah akan dilangsungkan di wilayah kerja KUA Kebasen.
Dalam kesempatan tersebut, calon pengantin mendapatkan penjelasan mengenai prosedur pengajuan rekomendasi nikah, kelengkapan berkas administrasi yang diperlukan, serta alur pengiriman rekomendasi dari KUA Purwokerto Barat ke KUA Kebasen. Pelayanan konsultasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses administrasi pernikahan dapat berjalan tertib, sesuai ketentuan, dan memudahkan calon pengantin dalam mempersiapkan pelaksanaan akad nikah.
Dengan adanya pelayanan konsultasi ini, diharapkan calon pengantin dapat memahami proses administrasi pernikahan dengan lebih baik serta dapat melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan sebelum penerbitan surat rekomendasi nikah.
KUA Purwokerto Barat senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional kepada masyarakat dalam setiap urusan keagamaan, khususnya pelayanan administrasi pernikahan. (is)
